Satu Peta untuk Pembangunan Indonesia

KEBIJAKAN SATU PETA

UNTUK MEMBANGUN INDONESIA

Geoportal KSP

Percepatan Kebijakan Satu Peta (PKSP)


Tentang PKSP

Permasalahan tumpang tindih pemanfaatan ruang dan konflik agraria merupakan sebagian permasalahan yang menghambat pembangunan infrastruktur dan pemerataan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia. Pada tahun 2016 Presiden menetapkan kebijakan Percepatan Kebijakan Satu Peta melalui Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000, yang merupakan bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi VIII. Inisiatif Percepatan Kebijakan Satu Peta (PKSP) ini merupakan upaya perwujudan satu peta yang mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data, dan satu geoportal sehingga dapat menjadi acuan yang akurat dan akuntabel dalam pelaksanaan berbagai kegiatan dan perumusan kebijakan berbasis spasial.

Baca Selengkapnya


Struktur Organisasi

Dalam rangka percepatan pelaksanaan KSP, telah dibentuk 2 tim yaitu Tim Percepatan KSP dan Tim Pelaksana KSP. Tim Percepatan KSP diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, sedangkan Tim Pelaksana KSP diketuai oleh Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG).

Baca Selengkapnya

Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 9 Tahun 2016

Dengan pertimbangan dalam rangka mendorong penggunaan Informasi Geospasial guna pelaksanaan pembangunan, Presiden Joko Widodo pada tanggal 1 Februari 2016 telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta (KSP) pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000. Perpres ini menegaskan, bahwa Percepatan Pelaksanaan KSP pada tingkat ketelitian peta skala 1:50.000 bertujuan untuk terpenuhian satu peta yang mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data, dan satu geoprtal guna percepatan pelaksanaan pembangunan nasional...
Baca Selengkapnya


Berita Terbaru
20221006102344_luncurkan_sipitti_hingga_libatkan_forum_mahasiswa,_rakernas_kebijakan_satu_peta_berlangsung_penuh_optimisme..jpeg

Luncurkan SIPITTI hingga Libatkan Forum Mahasiswa, Rakernas Kebijakan Satu Peta Berlangsung Penuh Optimisme

05 Oct 2022

Usai membuka Rakernas Kebijakan Satu Peta 2022 yang digelar di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (4/10), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meluncurkan Sistem Informasi Peta Indikatif Tumpang Tindih IGT (SIPITTI) yang merupakan sistem informasi untuk mendukung pelaksanaan monitoring dan evaluasi dalam penyelesaian ketidaksesuaian pemanfaatan ruang. Selain itu, pada Rakernas tersebut juga diperkenalkan Sistem Informasi Nusantara Bangkit dari Kementerian ATR/BPN yang merupakan contoh pemanfaatan produk Kebijakan Satu Peta untuk wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).

20221006101621_buka_rakernas_kebijakan_satu_peta,_menko_airlangga_dorong_pemutakhiran_data_geospasial_untuk_pembangunan_nasional_yang_berkeadilan..jpeg

Buka Rakernas Kebijakan Satu Peta, Menko Airlangga Dorong Pemutakhiran Data Geospasial untuk Pembangunan Nasional yang Berkeadilan

04 Oct 2022

Berbagai kebijakan terus ditempuh Pemerintah untuk mengatasi ketimpangan pembangunan kewilayahan sekaligus mendorong penguatan ekonomi nasional. Salah satu kebijakan yang telah diimplementasikan dan menjadi dasar dalam pembangunan nasional yakni Kebijakan Satu Peta. Kebijakan tersebut merupakan upaya perwujudan satu peta yang mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data, dan satu geoportal, sehingga dapat menjadi acuan yang akurat dan akuntabel dalam pelaksanaan berbagai kegiatan dan perumusan kebijakan berbasis spasial.

20220913020915_memaparkan_kemajuan_kebijakan_satu_peta,_pemerintah_akan_gelar_rakernas..jpeg

Media Gathering Kebijakan Satu Peta, Pemerintah Akan Gelar Rakernas

13 Sep 2022

Sejak Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000 diterbitkan, berbagai kemajuan telah diraih dalam pelaksanaan Kebijakan Satu Peta. 

20220912091135_kemenko_perekonomian_sosialisasikan_kepmenko_perekonomian_nomor_134_tahun_2022_tentang_peta_indikatif_tumpang_tindih_pemanfaatan_ruang_ketidaksesuaian_perizinan_perkebunan_kelapa_sawit_dalam_kawasan_hutan_di_provinsi_kalimantan_tengah..jpeg

Kemenko Perekonomian Sosialisasikan Kepmenko Perekonomian Nomor 134 Tahun 2022 Tentang Peta Indikatif Tumpang Tindih Pemanfaatan Ruang Ketidaksesuaian Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit Dalam Kawasan Hutan Di Provinsi Kalimantan Tengah

07 Sep 2022

Pada tanggal 8 September 2022 lalu, Kemenko Bidang Perekonomian, dalam hal ini diwakili oleh Tim Tim Percepatan Kebijakan Satu Peta dari Deputi VI, menggelar sosialisasi Kepmenko Perekonomian Nomor 134 Tahun 2022 tentang Peta Indikatif Tumpang Tindih Pemanfaatan Ruang (PITTI) Ketidaksesuaian Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit dalam Kawasan Hutan di Provinsi Kalimantan Tengah yang diundangkan pada Juli 2022. Sosialisasi diikuti oleh pewakilan dari Sekretariat Kabinet, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertanaian, Kementerian Agraria  dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional,Komisi Pemberantasan Korupsi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, serta Pemerintah Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah bertempat di Aula Dinas Perekebunan Provinsi Kalimantan Tengah secara hybrid (luring dan daring).


FAQ
Apa itu Percepatan Kebijakan Satu Peta (PKSP)?

Percepatan Kebijakan Satu Peta (PKSP) merupakan upaya perwujudan peta tematik yang berfungsi sebagai:
1. Acuan perbaikan data IGT masing-masing sektor
2. Acuan perencanaan pemanfaatan ruang skala luas yang terintegrasi dalam dokumen Rencana Tata Ruang
PKSP dimandatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 dan merupakan bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi VIII. PKSP diyakini dapat menjadi solusi untuk menjawab berbagai tantangan dan hambatan selama proses pembangunan yang seringkali bermuara pada konflik tumpang tindih penggunaan lahan.

Apa saja peta tematik (IGT) yang dikelola oleh PKSP?

IGT PKSP dikelompokkan ke dalam 3 kategori, yaitu IGT Status, IGT Perencanaan Ruang, dan IGT Potensi.

Apa software yang digunakan dalam teknis pemetaan PKSP?

Sekretariat PKSP menggunakan software ArcGIS untuk mendukung kegiatan teknis pemetaan.

Apa format file peta yang diterima oleh Sekretariat PKSP?

Sekretariat PKSP menerima file peta dalam format shapefile (.shp) dan geodatabase (.gdb).

Saya memiliki peta lain yang tidak termasuk dalam IGT PKSP. Dapatkah saya menyampaikan peta tersebut ke Sekretariat PKSP?

Saat ini Sekretariat PKSP hanya menerima 85 peta tematik sesuai rencana aksi Peraturan Presiden No. 9 Tahun 2016.

Bagaimana K/L/D dapat menyampaikan peta tematik ke Sekretariat PKSP?

K/L/D dapat menyampaikan peta tematik langsung ke Sekretariat PKSP melalui alamat berikut.

Bagaimana prosedur penyampaian update peta tematik PKSP oleh K/L/D?

Untuk saat ini, update peta tematik dapat disampaikan langsung ke Sekretariat PKSP melalui alamat berikut.

Bagaimana cara saya melihat/mengunduh peta tematik produk PKSP?

Peta tematik produk PKSP dapat dilihat/diunduh melalui link berikut.

Mengapa saya tidak dapat melihat/mengunduh peta tematik produk PKSP?

Untuk saat ini portal Kebijakan Satu Peta sedang dalam pengembangan.

Bagaimana saya dapat menghubungi anda?

Anda bisa menghubungi kami disini.