Tentang PKSP
Permasalahan tumpang tindih pemanfaatan ruang dan konflik agraria merupakan sebagian permasalahan yang menghambat pembangunan infrastruktur dan pemerataan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia. Pada tahun 2016 Presiden menetapkan kebijakan Percepatan Kebijakan Satu Peta melalui Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000, yang merupakan bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi VIII. Inisiatif Percepatan Kebijakan Satu Peta (PKSP) ini merupakan upaya perwujudan satu peta yang mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data, dan satu geoportal sehingga dapat menjadi acuan yang akurat dan akuntabel dalam pelaksanaan berbagai kegiatan dan perumusan kebijakan berbasis spasial.
Baca Selengkapnya