30
2021
Validasi Rancangan PITTI Ketidaksesuaian Wilayah Kalimantan untuk Penyelesaian Permasalahan Ketidaksesuaian dalam Pemanfaatan Ruang
Sebagai tindak lanjut sosialisasi Rancangan PITTI Ketidaksesuaian yang melibatkan 34 Pemerintah Provinsi dan Kementerian/Lembaga terkait, Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang melalui Sekretariat Kebijakan Satu Peta menggelar Rapat Koordinasi dan Klinik Validasi Rancangan PITTI Ketidaksesuaian Batas Administrasi, Tata Ruang, dan Kawasan Hutan untuk Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Utara pada tanggal 29-30 September 2021 di Hotel Swiss Bell Balikpapan, Kalimantan Timur.
Baca Selengkapnya16
2021
Penyusunan PITTI Ketidaksesuaian untuk Mendorong Penyelesaian Permasalahan Peta Indikatif Tumpang Tindih Pemanfaatan Ruang Ketidaksesuaian Perizinan Pertambangan dalam Kawasan Hutan
Dalam Rapat Internal tentang Penataan Perizinan Pertambangan dan Perkebunan tanggal 4 Juni 2021 yang lalu, Presiden Joko Widodo memberikan arahan agar para Pimpinan Kementerian/Lembaga terkait melakukan inventarisasi dan pengecekan terhadap Perizinan Usaha Pertambangan dan Perkebunan untuk memastikan ketaatan para pelaku usaha terhadap peraturan perundang- undangan.
Baca Selengkapnya13
2021
Penyusunan PITTI Ketidaksesuaian untuk Mendorong Penyelesaian Permasalahan Tumpang Tindih IGT
Pemerintah telah berupaya untuk mengidentifikasi permasalahan Ketidaksesuaian Batas Administrasi, Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin Usaha Pertambangan, dan Hak Atas Tanah melalui Kebijakan Satu Peta.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pun telah menyusun Peta Indikatif Tumpang Tindih IGT (PITTI) Ketidaksesuaian yang telah berhasil mengidentifikasi permasalahan ketidaksesuaian yang terjadi yakni sebesar 46,8 juta hektar atau sekitar 24,6% dari total luasan wilayah nasional yang tersebar secara merata di seluruh dataran pulau di Indonesia.
Baca Selengkapnya