Berita Terkait Kebijakan Satu Peta


Sep

07

2022
20220912091135_kemenko_perekonomian_sosialisasikan_kepmenko_perekonomian_nomor_134_tahun_2022_tentang_peta_indikatif_tumpang_tindih_pemanfaatan_ruang_ketidaksesuaian_perizinan_perkebunan_kelapa_sawit_dalam_kawasan_hutan_di_provinsi_kalimantan_tengah..jpeg

Kemenko Perekonomian Sosialisasikan Kepmenko Perekonomian Nomor 134 Tahun 2022 Tentang Peta Indikatif Tumpang Tindih Pemanfaatan Ruang Ketidaksesuaian Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit Dalam Kawasan Hutan Di Provinsi Kalimantan Tengah

Pada tanggal 8 September 2022 lalu, Kemenko Bidang Perekonomian, dalam hal ini diwakili oleh Tim Tim Percepatan Kebijakan Satu Peta dari Deputi VI, menggelar sosialisasi Kepmenko Perekonomian Nomor 134 Tahun 2022 tentang Peta Indikatif Tumpang Tindih Pemanfaatan Ruang (PITTI) Ketidaksesuaian Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit dalam Kawasan Hutan di Provinsi Kalimantan Tengah yang diundangkan pada Juli 2022. Sosialisasi diikuti oleh pewakilan dari Sekretariat Kabinet, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertanaian, Kementerian Agraria  dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional,Komisi Pemberantasan Korupsi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, serta Pemerintah Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah bertempat di Aula Dinas Perekebunan Provinsi Kalimantan Tengah secara hybrid (luring dan daring).

Baca Selengkapnya

Sep

06

2022
20220912090604_tindak_lanjut_penyelesaian_ketidaksesuaian_pemanfaatan_ruang_melalui_penyusunan_rencana_aksi_revisi_rtrw_kabupaten_kota_di_provinsi_kalimantan_tengah..jpeg

Tindak Lanjut Penyelesaian Ketidaksesuaian Pemanfaatan Ruang melalui Penyusunan Rencana Aksi Revisi RTRW Kabupaten Kota di Provinsi Kalimantan Tengah

Tim Penyelesaian Ketidaksesuaian Batas Daerah, Tata Ruang dan Kawasan Hutan (Tim PP43/2021) Deputi VI Kemenko Perekonomian terus melaksanakan sosialisasi dan tindak lanjut dalam rangka penyelesaian Ketidaksesuaian pemanfaatan ruang khususnya terkait Batas Daerah, Tata Ruang dan Kawasan Hutan. Pada hari Selasa tanggal 6 September 2022 bertempat di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah di Kota Palangka Raya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melaksanakan sosialisasi terkait Kepmenko Bidang Perekonomian No. 242 Tahun 2021 tentang Peta Indikatif Tumpang Tindih Pemanfaatan Ruang Ketidaksesuaian Batas Daerah, Tata Ruang, dan Kawasan Hutan di Provinsi Kalimantan Tengah. Berdasarkan hal tersebut, Kemenko Bidang Perekonomian mendampingi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk bersama sama dengan 14 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Penyelesaian Ketidaksesuaian Batas Daerah, Tata Ruang dan Kawasan Hutan melalui pembahasan Rencana Aksi Revisi RTRW Kabupaten/Kota.

Baca Selengkapnya

Aug

19

2022
20220829105847_poster_and_video_competition_untuk_mahasiswa..jpeg

Poster and Video Competition untuk Mahasiswa

Sejalan dengan Pelaksanaan Percepatan Kebijakan Satu Peta (PKSP) yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden No. 23 Tahun 2021, Sekretariat Tim PKSP menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kebijakan Satu Peta.

Salah satu rangkaian Kegiatan Acara Rakernas Kebijakan Satu Peta adalah Poster and Video Competition yang diperuntukkan bagi mahasiswa/i jentang Diploma dan Strata-1 (S1) di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Aug

12

2022
20220830020236_penyusunan_rencana_aksi_revisi_rtrw_kabupaten_kota_provinsi_papua_barat_sebagai_tindak_lanjut_atas_penyelesaian_ketidaksesuaian_pitti_di_provinsi_papua_barat..jpeg

Penyusunan Rencana Aksi Revisi RTRW Kabupaten Kota Provinsi Papua Barat sebagai Tindak Lanjut atas Penyelesaian Ketidaksesuaian PITTI di Provinsi Papua Barat

Sebagai tindak lanjut penyelesaian ketidaksesuaian batas daerah, tata ruang dan Kawasan hutan di Provinsi Papua Barat, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat bertempat di Hotel Aston Niu Manokwari pada tanggal 11-12 Agustus 2022. Dalam kesempatan ini, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui Tim Percepatan Kebijakan Satu Peta melaksanakan sosialisasi terkait Kepmenko Perekonomian No. 254 Tahun 2021 tentang Peta Indikatif Tumpang Tindih Pemanfaatan Ruang Ketidaksesuaian Batas Daerah, Tata Ruang dan Kawasan Hutan di Provinsi Papua Barat dan mendampingi daerah dalam pelaksanaan penyusunan Rencana Aksi RTRW Kabupaten/Kota Provinsi Papua Barat. 

Baca Selengkapnya