Berita Terkait Kebijakan Satu Peta


Jan

07

2022
20220623041739_deputi_bidang_koordinasi_pengembangan_wilayah_dan_tata_ruang_menyerahkan_salinan_kepmenko_bidang_perekonomian_no._225_tahun_2021_kepada_gubernur_riau..jpeg

Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang menyerahkan Salinan Kepmenko Bidang Perekonomian No. 225 Tahun 2021 kepada Gubernur Riau

Gubernur Riau H Syamsuar pada 7 Januari 2022 melakukan audiensi dengan Wahyu Utomo Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Dalam kesempatan ini Gubernur Riau membahas terkait beberapa hal terkait penataan ruang dan pertanahan serta Kawasan hutan.  Secara khusus Gubernur Riau meminta solusi atas kasus sengketa lahan di sepanjang jalan Pekanbaru-Dumai kurang lebih 180 kilometer. H Syamsuar berharap agar masyarakat yang telah lama bahkan puluhan tahun tinggal di situ mendapatkan hak dan diakui kepemilikan atas tanah dimaksud. "Masyarakat di sepanjang jalan itu sudah banyak yang punya bukti kepemilikan atas tanah, baik berupa sertifikat hak milik maupun hak guna bangunan. Lebih kurang 2 ribu sertifikat. Tapi sekarang seakan tidak diakui sertifikat itu," ungkap Gubernur Riau.

Baca Selengkapnya

Oct

27

2021
20220623022118_validasi_rancangan_pitti_membantu_menyelesaikan_permasalahan_ketidaksesuaian_dalam_pemanfaatan_ruang..jpeg

Validasi Rancangan PITTI Membantu Menyelesaikan Permasalahan Ketidaksesuaian dalam Pemanfaatan Ruang

Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta terkait pelaksanaan penyelesaian permasalahan tumpang tindih pemanfaatan ruang yang mengacu pada Peta Indikatif Tumpang Tindih IGT (PITTI), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui Sekretariat Kebijakan Satu Peta menggelar rapat koordinasi dan klinik validasi rancangan PITTI Ketidaksesuaian Batas Administrasi, Tata Ruang, dan Kawasan Hutan untuk Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat dan Papua pada tanggal 13 Oktober 2021 di Bali.

Baca Selengkapnya

Oct

07

2021
20220623021847_validasi_rancangan_pitti_dan_pemanfaatannya_oleh_pemerintah_daerah..jpeg

Validasi Rancangan PITTI dan Pemanfaatannya oleh Pemerintah Daerah

Dalam rangka menindaklanjuti sosialisasi Rancangan Peta Indikatif Tumpang Tindih IGT (PITTI) Ketidaksesuaian yang melibatkan 34 Pemerintah Daerah Provinsi dan Kementerian/Lembaga terkait, Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui Sekretariat Kebijakan Satu Peta menggelar Rapat Koordinasi dan Klinik Validasi yang dilaksanakan di Palembang, Sumatera Selatan mengenai Rancangan PITTI Ketidaksesuaian Batas Administrasi, Tata Ruang, dan Kawasan Hutan untuk Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kep. Bangka Belitung, Bengkulu, dan Lampung.

Baca Selengkapnya

Sep

30

2021
20220623043239_validasi_rancangan_pitti_ketidaksesuaian_wilayah_kalimantan_untuk_penyelesaian_permasalahan_ketidaksesuaian_dalam_pemanfaatan_ruang..jpeg

Validasi Rancangan PITTI Ketidaksesuaian Wilayah Kalimantan untuk Penyelesaian Permasalahan Ketidaksesuaian dalam Pemanfaatan Ruang

Sebagai tindak lanjut sosialisasi Rancangan PITTI Ketidaksesuaian yang melibatkan 34 Pemerintah Provinsi dan Kementerian/Lembaga terkait, Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang melalui Sekretariat Kebijakan Satu Peta menggelar Rapat Koordinasi dan Klinik Validasi Rancangan PITTI Ketidaksesuaian Batas Administrasi, Tata Ruang, dan Kawasan Hutan untuk Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Utara pada tanggal 29-30 September 2021 di Hotel Swiss Bell Balikpapan, Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Sep

16

2021
20220623020843_penyusunan_pitti_ketidaksesuaian_untuk_mendorong_penyelesaian_permasalahan__peta_indikatif_tumpang_tindih_pemanfaatan_ruang_ketidaksesuaian_perizinan_pertambangan_dalam_kawasan_hutan..jpeg

Penyusunan PITTI Ketidaksesuaian untuk Mendorong Penyelesaian Permasalahan Peta Indikatif Tumpang Tindih Pemanfaatan Ruang Ketidaksesuaian Perizinan Pertambangan dalam Kawasan Hutan

Dalam Rapat Internal tentang Penataan Perizinan Pertambangan dan Perkebunan tanggal 4 Juni 2021 yang lalu, Presiden Joko Widodo memberikan arahan agar para Pimpinan Kementerian/Lembaga terkait melakukan inventarisasi dan pengecekan terhadap Perizinan Usaha Pertambangan dan Perkebunan untuk memastikan ketaatan para pelaku usaha terhadap peraturan perundang- undangan.

Baca Selengkapnya